Dipublish pada 10 Juli 2025, 06:42:51 WITA
Bidang
Tanggal
Pukul
### Musyawarah Desa : Penyusunan RKPDES 2026 dan Perubahan RPJMDES 2027-2029 Pada Malam Kamis tanggal 09 Juli 2025, pukul 20:00, Kantor Desa Bincau Muara menjadi saksi dari sebuah proses penting dalam perencanaan pembangunan di tingkat desa. Musyawarah desa digelar untuk menentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) tahun 2026 serta merumuskan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES) untuk periode 2027-2029. Musyawarah desa ini merupakan momentum bersama bagi seluruh warga untuk memberikan masukan, gagasan, dan aspirasi guna membangun desa Bincau Muara ke arah yang lebih baik. Dalam suasana penuh semangat dan kebersamaan, tokoh masyarakat, perwakilan lembaga desa, serta warga kompak hadir untuk ikut serta dalam penentuan arah pembangunan desa ke depan. Kegiatan ini tidak hanya sekadar seremonial, melainkan sebuah bentuk nyata dari demokrasi partisipatif di tingkat pedesaan. Melalui musyawarah, setiap suara didengarkan, setiap usulan dipertimbangkan, dan setiap keputusan diambil secara musyawarah untuk kepentingan bersama. Tim penyusun RKPDES dan perubahan RPJMDES yang akan ditetapkan melalui musyawarah ini akan menjadi ujung tombak dalam mengawal visi dan misi pembangunan desa. Tugas mereka bukanlah sekadar menyusun angka dan rencana, tetapi juga menjadi pionir dalam mewujudkan cita-cita pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat desa Bincau Muara. Dengan semangat gotong royong dan saling bekerjasama dalam memajukan pembangunan desa, Musyawarah Desa tentang Penyusunan RKPDES Tahun 2026 dan Perubahan RPJMDES Tahun 2027-2029 di Kantor Desa Bincau Muara hari ini menjadi tonggak bersejarah dalam perjalanan menuju kemajuan desa yang lebih baik. Semoga hasil dari musyawarah ini dapat menjadi landasan kuat bagi pembangunan desa yang lebih baik dan terarah di masa depan.
